Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Fungsi Bendahara KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah mengelola seluruh keuangan organisasi agar transparan dan teratur.

Berikut fungsi utamanya:

  1. Mengelola keuangan
    Mencatat semua pemasukan dan pengeluaran uang KIM.
  2. Menyimpan dan mengatur dana
    Mengatur kas organisasi agar digunakan sesuai kebutuhan kegiatan.
  3. Membuat laporan keuangan
    Menyusun laporan rutin (harian, bulanan, atau per kegiatan) tentang kondisi keuangan KIM.
  4. Pengeluaran dana kegiatan
    Mengatur dan menyalurkan dana untuk setiap program atau kegiatan yang telah disetujui.
  5. Transparansi keuangan
    Memastikan semua penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan kepada pengurus.
  6. Koordinasi dengan Ketua
    Berkonsultasi dengan Ketua dalam setiap penggunaan dana penting atau besar.

Singkatnya, Bendahara KIM adalah “pengelola keuangan organisasi” yang menjaga agar semua dana digunakan secara tertib, jelas, dan bertanggung jawab.